PROFIL PENDIDIKAN BIOLOGI
Awal berdirinya Universitas Hamzanwadi merupakan gabungan dua perguruan tinggi yakni
STKIP Hamzanwadi dan STT Hamzanwadi dimana STKIP Hamzanwadi merupakan lembaga
Pendidikan Tinggi Keguruan dengan nama Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Pada tahun (1977)
berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Hamzanwadi Selong. Selanjutnya pada
tanggal 1 Januari 1978 nama STIP Hamzanwadi berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan
Ilmu Pendidikan dengan Program Studi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB) dengan
jenjang D-III dan S.1. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat Keputusan PPD-NW pada tanggal 1
Januari 1978 Nomor: 23/A.X/P.91/1978. Selanjutnya dikukuhkan dengan surat Keputusan
Yayasan Pendidikan HAMZANWADI Selong dengan memperoleh Status Terdaftar sesuai dengan
surat Keputusan Mendikbud tanggal 18-8-1984 Nomor: 0379/0/1984. Pada tahun akademik 2006/
2007 Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzanwadi Selong mengajukan
akreditasi yang ke dua kali untuk enam program studi salah satunya yaitu Program Studi Pendidikan
Pendidikan Biologi. Selanjutnya, pada tahun 2016 STKIP
Hamzanwadi Selong beralih status menjadi universitas dengan penggabungan dua perguruan
tinggi yakni Penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Hamzanwadi dan
Sekolah Tinggi Teknologi Hamzanwadi di Kabupaten Lombok Timur, sesuai SK Kemendikbud
nomor : 2254 / A4 / HK / 2016. Program Studi Pendidikan Biologi, merupakan salah satu program
studi di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Program studi ini pertama kali
didirikan pada tahun 1984 dengan jenjang Diploma III (D3) berdasarkan SK Mendikbud RI cq
Dirjen Dikti No. 38 tahun 1999, dan pada tanggal 11 Oktober 1994 melalui SK Mendikbud RI cq
Dirjen Dikti No. 288/Dikti/Kep/1994 berubah jenjang dari D3 menjadi S1 mulai bulan Nopember
1994 sampai sekarang. Pada tahun 2000, Program Studi Pendidikan Biologi dinyatakan
terakreditasi dengan nilai B melalui SK No. 012/BAN-PT/Ak-xi/2000 dan pada tahun 2006
terakreditasi kembali dengan nilai B melalui SK No. 003/BAN-PT/Ak-IV/2006 oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), demikian pula pada tahun 2011 kembali
mendapat status akreditasi B oleh BAN-PT melalui SK No.021/BAN-PT/Ak-xiv/S1/VIII/2011. Pada
tahun 2016 Program Studi Pendidikan Biologi terakreditasi Kembali dengan nilai B melalui SK
nomor: 0627/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016 oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT)
Program Studi memiliki visi „?Pada tahun 2041 menjadi program studi unggul dalam
mengembangkan sumber daya manusia pendidikan biologi berbasis budaya santri, berjiwa
entrepreneur dan berdaya saing global”. Kurikulum telah disesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku yakni No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI), Kepmendiknas No. 045/2002. Kurikulum program studi menganut sistem kredit
semester (SKS) dengan beban studi 148 sks. Semua mata kuliah dijadualkan ditempuh sekurang-
kurangnya 8 semester (4 tahun) dan sebanyak-banyaknya 14 semester (7 tahun).